Skip to main content

Biaya & PPN

Biaya produk

Seluruh produk di Xendit memiliki biaya yang telah ditetapkan untuk transaksi tersebut. Terdapat perbedaan pada tipe biaya dan kisaran biaya tergantung dari produk yang digunakan. Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana biaya dan PPN (pajak pertambahan nilai) diterapkan dalam transaksi Anda, silakan dapat mengakses fitur kalkulator Xendit di bawah ini:

Tabel dibawah ini memberikan informasi biaya terbaru yang ditetapkan untuk setiap produk yang ditawarkan.


Indonesia ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

ProdukTipe BiayaBiaya Standar
Virtual Account - AggregatorBiaya tetapIDR 4,000
Virtual Account - SwitcherBiaya tetap + Biaya bankIDR 2,000 + Biaya bank*
IDR 5,000 (DBS) + Biaya bank*

* Biaya bank ditentukan oleh masing-masing bank, berdasarkan kesepakatan langsung antara merchant dan bank.
Retail OutletBiaya tetap / PersentaseIDR 5,000 (Alfamart)
IDR 5,000-10,000 atau 1.5% (Indomaret)*

* Harga akan ditentukan oleh Indomaret berdasarkan industri bisnis
Credit Cards - AggregatorBiaya tetap + PersentaseIDR 2,000 + 2.9%
Credit Cards - SwitcherBiaya tetap + PersentaseIDR 2,000 + 2.9%
EwalletPersentase1.5% (DANA)
1.5% (AstraPay)
2% (JeniusPay)

1.5% - 3.18% (OVO)
  • 2.73% OVO berlaku untuk Pedagang Indonesia yang menjual konten digital
  • 3.18% OVO berlaku untuk Pedagang Asing yang menjual konten digital

  • 2% - 4% (ShopeePay)
  • 2% ShopeePay berlaku untuk Pedagang Retail (termasuk PPN)
  • 4% ShopeePay berlaku untuk Pedagang yang menjual Produk Gaming, Konten, dan Digital (termasuk PPN)

  • 1.5% - 3.15% (LinkAja)
  • 2.7% LinkAja berlaku untuk Pedagang Indonesia yang menjual Produk Gaming, Konten dan Digital
  • 3.15% LinkAja berlaku untuk Pedagang Asing yang menjual Produk Gaming, Konten, dan Digital
  • 1.5% LinkAja berlaku untuk pedagang lainnya
  • PaylaterPersentase1.7% (Akulaku)
    5% (Atome)
    1.75% (Indodana)
    2.3% (Kredivo)
    1.8% (UangMe)
    QRISPersentase0.7% (termasuk PPN)
    Direct DebitPersentase + Biaya bank1.9% (BRI)
    IDR 4.500 (Mandiri)
    IDR 2.500 + Biaya bank (BCA KlikPay - Switcher)*

    * Biaya bank ditentukan oleh masing-masing bank, berdasarkan kesepakatan langsung antara merchant dan bank.
    DisbursementsBiaya tetapIDR 5,000

    Pajak

    PPN

    Xendit merupakan perusahaan kena pajak yang memiliki kewajiban untuk pembayaran pajak kepada pemerintah. Untuk itu, Xendit akan mengirimkan faktur pajak untuk setiap faktur tagihan yang dibayarkan. Faktur Pajak adalah bukti bahwa Xendit telah mengenakan PPN kepada Anda. Sehingga Anda tidak perlu melakukan pembayaran faktur pajak dikarenakan PPN sudah termasuk ke dalam komponen biaya yang pada biaya layanan.

    Pajak Pemotongan (PPh 23)

    *Seluruh layanan Xendit merupakan Subjek untuk PPh 23

    Sehubungan dengan status tagihan dan bukti potong pajak, untuk mempersingkat pengalaman pembayaran tagihan Anda, ke depannya kami ingin mengusulkan:

    • Xendit mengirimkan faktur tagihan kepada Anda
    • Anda akan melakukan pembayaran tagihan secara penuh
    • Anda akan melakukan pembayaran 2% dari PPh 23 (Silakan melihat informasi perusahaan kami di bawah ini).
    • Anda akan mengirimkan Bukti Potong Pajak asli kepada kami menggunakan jasa pengiriman seperti JNE / TIKI / dsb ke alamat surat menyurat kami.
    • Anda akan mengirimkan soft copy bukti potongpajak dan resi pengiriman ke alamat email kami finance-indonesia@xendit.coโ€‹
    • Ketika bukti Bukti Potong Pajak Anda yang asli telah tiba, kami akan melakukan reimbursement 2% dari PPH 23 ke dashboard Xendit Anda dengan estimasi 2 hari kerja.
    • Status tagihan Anda akan dibayarkan.

    Di bawah ini adalah informasi perusahaan kami untuk mengisi data pada Bukti Potong Pajak :

    • Nama Perusahaan : PT Sinar Digital Terdepan
    • NPWP : 76.527.674.6-064.000
    • Alamat : Grand Panglima Polim Kav 78, Jl. Panglima Polim Raya No.16-17, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia 12160

    Informasi alamat untuk pengiriman Bukti Potong Pajak yang asli :

    • UP : Finance - Accounting
    • Address :
      Gedung Victoria lt. 7 , Jl. Sultan Hasanudin No.47-51, RT.6/RW.2, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160

    Filipina ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ญ

    ProductFee TypeStandard Fee Rate
    Retail Outlet (Over-the-counter)Biaya Tetap / PersentasePHP 15 atau 1.5% (7-Eleven) yang mana yang tertinggi
    PHP 25 (Cebuana, LBC, RD Pawnshop)
    1.5% (ECPay)
    PHP 25 (ECPay - Lending atau pembayaran pinjaman)
    PHP 20 (CVM, M Lhuillier, Palawan, USSC)
    Credit Cards - AggregatorBiaya Tetap + PersentasePHP 10 + 3.2% (Kartu Lokal)
    PHP 10 + 4.2% (Kartu Internasional yang dibebankan dalam PHP)
    USD 1 + 4% (Kartu yang dibebankan dalam USD)
    EwalletPersentase2.3% (Gcash)
    1.8% (Maya)
    2% (Grabpay)
    2% (ShopeePay)
    PaylaterPersentase1.5% (Billease)
    1.6% (Cashalo)
    Direct DebitBiaya Tetap atau PersentasePHP 15 atau 1% yang mana yang tertinggi
    DisbursementsBiaya TetapPHP 10

    Aggregator dan Switcher memiliki aliran dana yang berbeda

    This image has an empty alt attribute; its file name is image-21.png

    Untuk informasi lebih lanjut atau menghubungi tim sales, silakan kunjungi laman ini

    PPN yang dikumpulkan oleh Xendit

    Dikarenakan Xendit terdaftar sebagai entitas Pengusaha Kena Pajak maka kami memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan pajak dari klien kami. Artinya, setiap transaksi yang telah ditetapkan memiliki biaya yang akan dikenakan maka akan ada pajak yang ditambahkan diluar dari biaya tersebut.

    Di Indonesia, pajak tersebut disebut sebagai PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan telah ditetapkan sebesar 11% (mulai 1 April 2022) diluar biaya yang dikenakan untuk transaksi tersebut. Beberapa industri dibebaskan dari PPN ini, dan jika perusahaan Anda bergerak pada salah satu dari industri tersebut maka silakan hubungi Account Manager atau tim finance (finance-indonesia@xendit.co) kami untuk mendaftarkan sebagai klien yang bebas dari pajak ini**(Catatan: Dokumentasi diperlukan)

    Apakah dokumentasi pada bagian ini membantu?