Biaya & PPN

Product fees

Biaya produk

Seluruh produk di Xendit memiliki biaya yang telah ditetapkan untuk transaksi tersebut. Terdapat perbedaan pada tipe biaya dan kisaran biaya tergantung dari produk yang digunakan. Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana biaya dan PPN (pajak pertambahan nilai) diterapkan dalam transaksi Anda, silakan dapat mengakses fitur kalkulator Xendit di bawah ini:

Berikut informasi biaya terbaru yang ditetapkan untuk setiap produk yang ditawarkan.

Indonesia 🇮🇩

Virtual Account - Aggregator

  • Tipe Biaya: Biaya Tetap
  • Biaya Standar: IDR 4,000

Virtual Account - Switcher

  • Tipe Biaya: Biaya Tetap + Biaya Bank
  • Biaya Standar:
    IDR 2,000 + Biaya Bank*
    IDR 5,000 (DBS) + Bank fee*

    * Biaya bank ditentukan oleh masing-masing bank dan berdasarkan kesepakatan langsung antara pedagang dan bank

Retail Outlet

  • Tipe Biaya: Biaya tetap / Persentase
  • Biaya Standar:
    IDR 5,000 (Alfamart)
    IDR 5,000-10,000 or 1.5% - (Indomaret)*

    * Harga akan ditentukan oleh Indomaret berdasarkan industri bisnis

Credit Cards - Aggregator

  • Tipe Biaya: Biaya tetap / Persentase
  • Biaya Standar: IDR 2,000 + 2.9%

Credit Cards - Switcher

  • Tipe Biaya: Biaya tetap / Persentase
  • Biaya Standar: IDR 2,000 + Biaya Persentase Bank

Ewallet

  • Tipe Biaya: Persentase
  • Biaya Standar:
    • 1.5% (DANA)
    • 1.5% (AstraPay)
    • 2% (JeniusPay)
    • 1.5% - 3.18% (OVO)
      • 2.73% OVO berlaku untuk Pedagang Indonesia yang menjual konten digital
      • 3.18% OVO berlaku untuk Pedagang Asing yang menjual konten digital
    • 2% - 4% (ShopeePay)
      • 2% ShopeePay berlaku untuk Pedagang Retail (termasuk PPN)
      • 4% ShopeePay berlaku untuk Pedagang yang menjual Produk Gaming, Konten, dan Digital (termasuk PPN)
    • 1.5% - 3.15% (LinkAja)
      • 2.7% LinkAja berlaku untuk Pedagang Indonesia yang menjual Produk Gaming, Konten dan Digital
      • 3.15% LinkAja berlaku untuk Pedagang Asing yang menjual Produk Gaming, Konten, dan Digital
      • 1.5% LinkAja berlaku untuk pedagang lainnya

Paylater

  • Tipe Biaya: Persentase
  • Biaya Standar:
    1.7% (Akulaku)
    5% (Atome)
    1.75% (Indodana)
    2.3% (Kredivo)
    1.8% (UangMe)

QRIS

  • Tipe Biaya: Persentase
  • Biaya Standar: 0.7% (termasuk PPN)

Direct Debit

  • Tipe Biaya: Persentase + Biaya Bank
  • Biaya Standar:
    1.9% (BRI)
    IDR 4.500 (Mandiri)
    IDR 2.500 + Bank fee (BCA KlikPay - Switcher)*

    * Biaya bank ditentukan oleh masing-masing bank, berdasarkan kesepakatan langsung antara merchant dan bank.

Disbursements

  • Tipe Biaya: Biaya Tetap
  • Biaya Standar: IDR 2,500

Pajak

PPN

Xendit merupakan perusahaan kena pajak yang memiliki kewajiban untuk pembayaran pajak kepada pemerintah. Untuk itu, Xendit akan mengirimkan faktur pajak untuk setiap faktur tagihan yang dibayarkan. Faktur Pajak adalah bukti bahwa Xendit telah mengenakan PPN kepada Anda. Sehingga Anda tidak perlu melakukan pembayaran faktur pajak dikarenakan PPN sudah termasuk ke dalam komponen biaya yang pada biaya layanan.

Pajak Pemotongan (PPh 23)

INFO

Seluruh layanan Xendit merupakan Subjek untuk PPh 23

Sehubungan dengan status tagihan dan bukti potong pajak, untuk mempersingkat pengalaman pembayaran tagihan Anda, ke depannya kami ingin mengusulkan:

  • Xendit mengirimkan faktur tagihan kepada Anda
  • Anda akan melakukan pembayaran tagihan secara penuh
  • Anda akan melakukan pembayaran 2% dari PPh 23 (Silakan melihat informasi perusahaan kami di bawah ini).
  • Anda akan mengunggah soft copy bukti potong pajak melalui dashboard Xendit
  • Ketika bukti Bukti Potong Pajak Anda telah kami terima, kami akan melakukan reimbursement 2% PPH 23 ke dashboard Xendit Anda dengan estimasi 2 - 3 hari kerja.
  • Status tagihan Anda akan terbayarkan.

Di bawah ini adalah informasi perusahaan kami untuk mengisi data pada Bukti Potong Pajak :

  • Nama Perusahaan : PT Sinar Digital Terdepan
  • NPWP : 76.527.674.6-064.000
  • Alamat : Gedung Victoria Lt. 1, Jl. Sultan Hasanuddin, 47-51, Melawai, Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160

Filipina 🇵🇭

Retail Outlet (Over-the-counter)

  • Tipe Biaya: Biaya tetap / Persentase
  • Biaya Standar:
    PHP 15 atau 1.5% (7-Eleven) yang mana yang tertinggi
    PHP 25 (Cebuana, LBC, RD Pawnshop)
    1.5% (ECPay)
    PHP 25 (ECPay - Lending atau pembayaran pinjaman)
    PHP 20 (CVM, M Lhuillier, Palawan, USSC)

Credit Cards - Aggregator

  • Tipe Biaya: Biaya tetap + Persentase
  • Biaya Standar:
    PHP 10 + 3.2% (Kartu Lokal)
    PHP 10 + 4.2% (Kartu Internasional yang dibebankan dalam PHP)
    USD 1 + 4% (Kartu yang dibebankan dalam USD)

Ewallet

  • Tipe Biaya: Persentase
  • Biaya Standar:
    2.3% (Gcash)
    1.8% (Maya)
    2% (Grabpay)
    2% (ShopeePay)

Paylater

  • Tipe Biaya: Persentase
  • Biaya Standar:
    1.5% (Billease)
    1.6% (Cashalo)

Direct Debit

  • Tipe Biaya: Biaya Tetap atau Persentase
  • Biaya Standar: PHP 15 atau 1% yang mana yang tertinggi

Disbursements

  • Tipe Biaya: Biaya Tetap
  • Biaya Standar: PHP 10

Aggregator dan Switcher memiliki aliran dana yang berbeda

Untuk informasi lebih lanjut atau menghubungi tim sales, silakan kunjungi laman ini

PPN yang dikumpulkan oleh Xendit

Dikarenakan Xendit terdaftar sebagai entitas Pengusaha Kena Pajak maka kami memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan pajak dari klien kami. Artinya, setiap transaksi yang telah ditetapkan memiliki biaya yang akan dikenakan maka akan ada pajak yang ditambahkan diluar dari biaya tersebut.

Di Indonesia, pajak tersebut disebut sebagai PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan telah ditetapkan sebesar 11% (mulai 1 April 2022) diluar biaya yang dikenakan untuk transaksi tersebut. Beberapa industri dibebaskan dari PPN ini, dan jika perusahaan Anda bergerak pada salah satu dari industri tersebut maka silakan hubungi Account Manager atau tim finance (finance-indonesia@xendit.co) kami untuk mendaftarkan sebagai klien yang bebas dari pajak ini**(Catatan: Dokumentasi diperlukan)

Last Updated on 2024-02-27