Refund

Aturan dan Limitasi Refund

Indonesia 🇲🇨

DANA QRISLINKAJA QRIS
Tersedia di Xendit?
Pengizinan Refund partial?✅ tergantung dari issuer
Pengizinan Refund berulang?✅ tergantung dari issuer
Waktu berlakuDalam 30 hari dari pembayaran
Pengembalian Biaya Transaksi?✅ jika refund penuh diajukan kurang dari 24 jam dari transaksi selesai ❌ jika pengembalian uang sebagian atau diajukan lebih dari 24 jam dari pembayaran selesai

Supported Issuers

INFO

Jika issuer dari pembayaran QR tidak termasuk di dalam daftar di bawah ini, Xendit's QR Refund API belum bisa memproses pengajuan refund.

Indonesia 🇲🇨

IssuerRefund Sepenuhnya dan Dalam 24 Jam dari Pembayaran SelesaiRefund Sepenuhnya dan Setelah 24 Jam dari Pembayaran SelesaiRefund Partial
DANA
ShopeePay
OVO
LinkAja
Mandiri
Permata
CIMB
Jenius / BTPN
BSI

API

Anda bisa mengakses refund dari pembayaran QR yang telah sukses dan Refunds yang telah diajukan dari rangkaian API ini. Pelanggan Anda dapat melihat jumlah dari uang yang dikembalikan lewat Bank atau eWallet masing-masing langsung setelah webhook callback yang menandakan refund telah sukses sudah diterima.

QR refunds saat ini tidak bisa dilakukan lewat Dasbor. Mohon kontak Customer Success team untuk memproses QR Refund secara manual. Dikarenakan proses ini manual, proses ini dapat memakan waktu sampai dengan 14 hari sebelum jumlah uang itu akan dikembalikan ke akun Bank atau eWallet dari pelanggan Anda.

Tampilan pada Tab Transaksi

Jika refund dengan jumlah penuh diajukan dalam 24 jam dari pembayaran selesai, transaksi tersebut akan menjadi VOIDED. Biaya pembayaran dan pajak yang dibebankan akan dikembalikan seluruhnya

Jika refund dengan jumlah tidak penuh diajukan atau pengajuan dilakukan lebih dari 24 jam setelah pembayaran selesai, transaksi tersebut akan menjadi REFUNDED. Biaya transaksi dan pajak yang dibebankan tidak akan dikembalikan sama sekali.

Thailand 🇹🇭

Refund akan diproses melalui Payout dengan biaya transaksi. Biaya transaksi dan pajak yang telah dibebankan tidak akan dikembalikan.

Last Updated on 2024-04-17