Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Prev Next

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak konsumsi yang dikenakan atas barang dan jasa pada setiap tahap produksi atau distribusi. Tarif PPN bervariasi tergantung pada negara layanan, dan untuk layanan Xendit, biaya umumnya tidak termasuk PPN, yang berarti PPN akan ditambahkan ke biaya yang berlaku.

Penerapan PPN menurut negara

Xendit menerapkan PPN untuk semua layanan di negara-negara berikut:

  1. Indonesia

    • Tarif PPN: 12% (Subtotal dikalikan dengan 11/12, sehingga tarif PPN efektif menjadi 11%)

  2. Malaysia

    • Setara PPN (SST): 0%

  3. Thailand

    • Tarif PPN: 7%

  4. Vietnam

    • Tarif PPN: 10%

  5. Filipina

    • Tarif PPN: 12%

  6. Singapura

    • Setara PPN (GST): 0%

Perhitungan PPN

PPN dihitung atas biaya transaksi menggunakan tarif PPN yang berlaku untuk negara tempat layanan disediakan.

Dalam hal Direct Deduction, jumlah ini akan langsung dipotong dari transaksi pada saat penyelesaian.

Contoh perhitungan (Vietnam)

  • Tarif Biaya: VND 2.500 per transaksi

  • PPN (10%)

  • Total Biaya dan Total Biaya PPN = 2500 + 2500 × 10% = VND 2.750

Contoh perhitungan (Indonesia)

  • Tarif Biaya: Rp 5.000 per transaksi

  • PPN (12%)

  • Basis pajak = 11/12 × 5000

  • Total Biaya dan Total Biaya PPN = 5000 + 11/12 × 5000 × 12% = Rp 5.550

Kalkulator PPN